A. Pengertian Ilmu Sosial Dasar.
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan , keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi, sosial/sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar bukanlah merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiah sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena ISD tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagimana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial lainnya.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar adalah untuk membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain, terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik.
B. Fungsi Ilmu Sosial Dasar.
Fungsi Ilmu Sosial Dasar adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial kebudayaan agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosial budaya dapat ditingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungannya menjadi lebih besar.
C. Ruang lingkup Ilmu Sosial Dasar.
Ilmu Sosial Dasar meliputi dua kelompok utama yaitu, studi manusia dan masyarakat dan studi lembaga – lembaga sosial. Yang terutama terdiri dari psikologi, sosiologi, dan antropologi, sedangkan yang lainnya terdiri dari ekonomi dan politik.
Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita dapat mengindentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu,
1. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang kenyataan¬kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.Sebagai contoh dari konsep dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan kosep “Kesatuan sosial”.
3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan lainnya saling berkaitan.
D. Hakikat Ilmu Sosial Dasar.
Ilmu sosial dasar hakikatnya adalah ilmu yang timbul dan berkembang karena masalah masalah sosial pada diri manusia dalam bermasyarakat. Merupakan gabungan disiplin ilmu yang digunakan dalam pendekatan dan pemecahan masalah sosial yang ada di lingkungan sekitar kita. Serta memberikan dasar dasar pengetahuan tentang konsep untuk mengkaji gejala sosial.
Dalam dunia arsitektur, bidang ilmu sosial dasar menjadi sangat penting karena kita harus memahami masalah yang terjadi dalam masyarakat, perilaku serta komunikasi sosial. Karena sikap individu setiap orang berbeda beda. Apalagi, bidang arsitektur di butuhkan kemampuan komunikasi yang baik dalam bersosialisasi.
Sumber :
http://kbpa-uinjkt.blogspot.com/2010/11/definisi-tujuan-dan-ruang-lingkup-ilmu.html
http://anwarabdi.wordpress.com/2013/04/22/ruang-lingkup-ilmu-sosial-dasar/
http://aulialuthfi23.blogspot.com/2013/09/hakikat-dan-fungsi-ilmu-sosial-dasar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar