Kamis, 30 April 2015

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

1. DEFINISI TANGGUNG JAWAB

          Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab,mananggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
          Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
          Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.
          Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan mengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. JENIS-JENIS TANGGUNG JAWAB

           Tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya.
 Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

A. Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiapp orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusian mengenai dirinya sendiri. Contohnya: Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun sebentar-bentar ia melihat ke jalan tetap juga ia lengah dan terperosok ke sebuah lubang. Ia harus beristirahat diruma beberapa hari. Konsekuensi tinggal dirumah beberapa hari merupakan tanggung jawab ia sendiri akan kelengahannya.

B. Tanggung Jawab kepada Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Contohnya: Dalam sebuah keluarga biasanya memiliki peraturan-peraturan sendiri yang bersifat mendidik, suatu hal peraturan tersebut dilanggar oleh salah satu anggota keluarga. Sebagai kepala keluarga (Ayah) berhak menegur atau bahkan memberi hukuman. Hukuman tersebut merupakan tanggung jawab terhadap perbuatannya.

C. Tanggung Jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi denhan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat. Contohnya: Safi’i terlalu congkak dan sombong, ia mengejek dan menghina orang lain yang mungkin lebih sederhana dari pada dia. Karena ia termasuk dalam orang yang keya dikampungnya. Ia harus bertanggung jawab atas kelakuannya tersebut. Sebagai konsekuensi dari kelakuannya tersebut, Safi’i dijauhi oleh masyarakat sekitar.

D. Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa setiiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertinggah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara. Contohnya: Dalam novel “Jalan Tak Ada Ujung” karya Muchtar Lubis, Guru Isa yang terkenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah tangganya. Perbuatan guru Isa ini harus pula dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, kali perbuatan itu diketahui ia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.

E. Tanggung Jawab Terhadap Allah Swt
Allah SWT menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya, manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap perintah Allah SWT. Sehingga tindakan atau perbuatan manusia tidak bisa lepas dari pengawasan Allah SWT yang dituangkan dalam kitab suci AlQur'an melalui agama islam. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingati oleh Allah dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukannya maka Allah akan melakukan kutukan. Contohnya: Seorang muslim yang taat kepada agamanya maka ia bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan kepada Allah. Karena ia menghindari hukuman yang akan ia terima jika tidak taat pada ajaran agama. kedua yang harus dilakukan seorang muslim kepada Allah SWT, adalah memiliki rasa tanggung jawab atas amanah yang diberikan padanya. Karena pada hakekatnya,kehidupan inipun merupakan amanah dari Allah SWT. Oleh karenanya, seorang
mukmin senantiasa meyakini, apapun yang Allah berikan padanya, maka itu merupakan amanah yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban dari Allah.

3. PENGABDIAN

A. DEFINISI PENGABDIAN
          Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran dan pendapat sebagai perwujudan kesetiaan, atau suatu kesetiaan yang di lakukan dengan ikhlas.
Pengabdian itu ada hakekatnya yaitu rasa tanggung jawab. Apabila orang bekerja keras seharian penuh itu untuk mencukupi kebutuhannya. Lain halnya jika kita hanya membantu teman dalam kesulitan mungkin sampai berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi hanya sebuah bantuan saja.

B. BENTUK-BENTUK PENGABDIAN

          Pengabdian bermacam-macam bentuknya. Yang paling dasar adalah pengabdian kepada keluarga, kepada Tuhan, dan kepada negara. Pengabdian kepada keluarga, bisa dilakukan dengan menjaga nama baik keluarga, dan tidak melanggar norma dan akidah yang berlaku. Menjaga nama baik bisa dilakukan dengan tidak melakukan perbuatan2 yang melanggar aturan, mensejahterakan keluarga, dan banyak cara yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap mengabdi.

1. Pengabdian kepada Tuhan,
Sangat wajib dan tidak boleh dinomorduakan. Karena manusia adalah ciptaan Tuhan. Dengan tekun beribadah, mengamalkan perbuatan-perbuatan baik, dan tidak melanggar laranganNya. Pengabdian kepada negara, juga merupakan kewajiban buat manusia atau individu sebagai warga negara. Misalnya seorang pegawai negeri yang bersedia ditempatkan di luar daerahnya untuk bekerja. Berikut macam-macam pengabdian, yaitu:



2. Pengabdian terhadap Tuhan yang Maha Esa
Yaitu penyerahan diri secara penuh terhadap Tuhan dan merupakan perwujudan tanggung jawabnya yang juga diikuti oleh pengorbanan. Contoh: Umat Islam melaksanakan shalat lima waktu dalam sehari, melakukan zakat, melaksanakan kurban dan sebagainya, itu semua tidak lain adalah untuk pengabdian kepada Tuhan yang Maha Esa.

3. Pengabdian kepada masyarakat
Ini timbul karena manusia dibesarkan dan hidup dalam masyarakat, sehingga sebagai perwujudan tanggung jawabnya kemudian melakukan pengabdian juga pengorbanan. Contoh: Seorang mahasiswa yang telah lulus, kemudian berusaha memajukan pendidikan di desanya dengan mendirikan sekolah, walaupun tanpa imbalan apapun, ia lakukan demi kemajuan desanya.

4. Pengabdian kepada raja
Yaitu suatu penyerahan diri secara ikhlas kepada rajanya, karena dianggap yang melindunginya, walaupun sekarang jarang terjadi. Contoh: Seorang gadis dengan suka rela dijadikan selir oleh rajanya.

5. Pengabdian kepada negara
Timbul karena seseorang merasa ikut bertanggung jawab terhadap kelestarian (kelangsungan) negara dan demi persatuan kesatuan bangsa. Contoh: Dalam usaha merebut kembali Irian Barat dari penjajah Belanda, banyak pemuda yang mendaftarkan diri menjadi sukarelawan.

 6. Pengabdian kepada harta
Ini terjadi karena seseorang memandang bahwa harta yang menghidupinya, sehingga tindakan- tindakannya semata- mata demi harta. Kadang- kadang ia tanpa menyadari justru mengorbankan dirinya untuk mempertahankan hartanya, yang akhirnya tidak dapat menikmati hartanya.

7. Pengabdian kepada keluarga
Ini timbul karena keinginan untuk membahagiakan keluarga dengan terpenuhinya kebutuhan secara lahir dan batin secara layak.

4. PENGORBANAN

A. DEFINISI PENGORBANAN
          Pengorbanan berasal dari kata korban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengharapkan suatu imbalan maupun pamrih dari orang lain.

B. BENTUK-BENTUK PENGORBANAN

1. pengorbanan harta benda
2. pengorbanan pikiran
3. pengorbanan perasaan
4. pengorbanan tenaga

5. TANGGUNG JAWAB SEBAGAI MANUSIA

          Sebagai manusia yang bertanggung jawab kita harus menempatkan sesuatu pada tempatnya. Karena setiap manusia pasti memiliki kewajiban dan haknya masing-masing. Maka sebelum kita mendapatkan hak kita sebagai manusia, maka terlebih dahulu untuk menyelesaikan kewajiban kita sebagai manusia.

          Saya diamanahi untuk kuliah dan belajar oleh orang tua, dan dengan itu saya rasa saya cukup bertanggung jawab. Walaupun terkadang selalu ada kekurangan ketika saya melaksanakan tanggung jawab saya, tetapi saya tidak pernah berhenti untuk melakukan yang terbaik untuk kehidupan saya dan keluarga saya.

sumber :

http://zaysscremeemo.blogspot.com/2012/06/pengertian-tanggungjawab.html
http://tugas-untuk-kuliah.blogspot.com/2012/05/pengertian-pengabdian-dan-pengorbanan.html
https://satyaariyono.wordpress.com/2012/06/12/macam-macam-bentuk-pengabdian/
https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/macam-pengorbanan/

Selasa, 21 April 2015

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP DAN IDEOLOGI

A. Pengertian pandagangan hidup dan ideolgi
-IDEOLOGI
          menurut wikipedia Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang ide”. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkanWeltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit

-PANDANGAN HIDUP
          Pandangan-hidup kita akan menganut prinsip-hidup yang bersesuaian dengannya, dan Kitapun akan menganut pola-pikir yang bersesuaian dengan prinsip-hidup Kita itu. Oleh karenanya berhati-hatilah di dalam mengadopsi sebentuk pandangan-hidup tertetu. Ia akan secara signifikan sangat menentukan jalan-hidup Anda secara keseluruhan. Apapun agama yang kita anut lantaran kelahiran, awalnya, kita mungkin belum punya sebentuk pandangan-hidup tertentu yang pasti. Kita masih menjalani hidup secara coba-coba, dengan meraba-raba. Di dalam menjalaninya selama ini, mungkin kita telah tabrak-sana-tabrak-sini, sampai dengan menemukan sebentuk pandangan-hidup yang rasanya cocok, sesuai dengan kondisi fisiko-mental kita. Apa yang kita perlukan untuk menjalani hidup ini bukanlah yang rasanya cocok atau yang kita senangi, melainkan yang baik dan mendatangkan kebaikan buat kita dan orang lain, bahkan bila mungkin, ia juga bisa mendatangkan kebaikan buat sebanyak-banyaknya orang. Disinilah kita perlu amat berhati-hati.

B. Pengertian pandangan hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasaikan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Macam-macam sumber pandangan hidup
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :

(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.

C. Pengertian ideology
          Ideology berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideology secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Ada beberapa istilah ideology menurut beberapa para ahli yaitu:

a. Destut De Traacy :istilah ideology pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
b. Ramlan Surbakti membagi dalam dua pengertian yakni :

1. Ideologi secara fungsional : seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan Negara yag dianggap paling baik.

2. Ideologi secara structural : suatu system pembenaran seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.



























CITA - CITA


Makna Cita-Cita

          cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia atau bisa juga diartikan bahwa Cita-cita adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya,cita-cita itu adalah tujuan hidup.Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dapat dicapai melalui kerja keras, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya.Keberanian kita mengambil resiko hari ini bisa jadi menjadi kesuksesan tak terduga di masa depan kita.

          Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan dan perbedaan antara satu dengan yang lainya. Dari keunikan keunikan dan perbedaan perbedaan tersebut manusia mempunyai cita cita yang berbeda beda juga. Setiap manusia yang hidup pasti mempunyai cita-cita yang didambakannya yang menjadi impian dan tujuan masing masing. Dalam mencapai cita-citanya dan tujuannya, manusia tidak akan mampu hidup secara individu/sendiri. Dalam segala aspek, manusia sebagai makhluk sosial pasti membutuhkan bantuan dan hubungan dengan manusia yang lain. Manusia hidup secara tolong menolong, saling membutuhkan.Cita-cita tersebut merupakan keinginan dan tujuan yang ingin dicapai oeh manusia sebagai sebuah harapan.
           
          Dalam mewujudkan cita-citanya manusia tersebut, pasti terhalang oleh suatu masalah-masalah yang dapat menggagu dan menghambat terwujudnya dan tercapainya cita-cita tersebut. dari masalah masalah itu manusia akan mendapatkan banyak hikmah dan pengalaman yang bisa digunakan dalam kehidupan yang akan datang. Apabila manusia tersebut tidak belajar pada masalah yang datang, maka proses pencapaian cita-cita akan berlangsung lama bahkan tidak tercapai sama sekali. Setiap manusia dituntut berusaha sendiri untuk mencapai cita-cita yang diinginkannya.dari masalah masalah itu juga akan diuji kesabaran manusia atas apa yang di inginkanya. selain berusaha secara fisik,manusia juga harus berdoa kepada tuhan yang telah menciptakan kita . dalam berdoa kita hendaklah berdoa yang baik,dengan agama dan kepercayaan apa yang kita anut. Semua ini dilakukan agar tercapai antara keselarasan hidup di dunia maupun di akhirat.
         
          Cita cita tidak akan tercapai kalau kita tidak mau berusaha untuk mencapainya dengan usaha keras. Untuk menggapai cita-cita, harus diiringi tekad kuat dan tidak mudah untuk menyerah serta tidak mudah putus asa. Maka manusia dituntut menjadi pribadi yang selalu berusaha demi tercapainya cita-cita hidup. Manusia haruslah berusaha mencari peluang-peluang untuk mencapai cita-citanya dan tujuanya demi apa yang dia inginkan dimasa yang akan datang.Tapi jangan lupa dengan cita-cita setelah kita mati nanti yaitu masuk surga. Masuk surga pun harus kita perjuangkan selama kita hidup di dunia karena hidup kita pada dasarnya adalah untuk ibadah dan merupakan ujian Tuhan kepada kita. Kita mati tidak membawa apa-apa selain amal ibadah kita.
         
           Jadi antara manusia,cita-cita dan tuhan sangatlah terkait dan tidak bisa di pisahkan. manusia sebagai sebagai mahluk sosial saling membutuhkan dengan yang lainya ,dalam proses perjalanannya manusia pasti memiliki cita cita dan tujuan . untuk melakukan perwujudan cita cita tersebut manusia berdoa dan meminta kepada tuhan tapi harus di sertai dengan usaha dan kerja keras dalam mencapi tujuannya,selama dalam usaha mencapai cita cita pasti dihadapkan pada haangan dan hambatan,halangan dan hambatan tersebut menjadi ujian bagi manusia yang akan menjadikan manusia menjadi lebih kuat dalam menghadapai kehidupan di dinia ini.

KEBAJIKAN





Pengertian Kebajikan

          Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Makna kebajikan Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya. Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku.


          Faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap orang ada tiga hal: Pertama faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalam kandungan. Faktor kedua yang menentukan tingkah laku seseorang adalah lingkungan (environ¬ment). Faktor ketiga yang menentukan tingkah laku seseorang adalah pengalaman yang khas yang pemah diperoleh. Makna kebajikan yaitu ketika manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya. 

USAHA DAN PERJUANGAN


          Usaha atau perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita – cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk melanjutkan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha dan perjuangan, perjuangan untuk hidup dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha dan perjuangan manusia tak dapat hidup sempurna. Apabila manusia ingin menjadi kaya, ia harus kerja keras. Bila seseorang ingin menjadi ilmuwan, ia harus rajin belajar dan mengikuti semua ketentuan akademik.

          Kerja keras itu dapat dilakukan dengan otak dan ilmu atau jasmani dan tenaga, dan bisa juga keduanya. Para ilmuwan lebih banyak bekerja keras dengan otak dan ilmunya daripada jasmani dan tenaganya. Sebaliknya buruh bekerja keras dengan jasmani dan tenaganya daripada otaknya. Kerja keras pada dasarnya menghargai dan menigkatkan harkat dan martabat manusia. Pemalas membuat manusia itu miskin, melarat dan tidak mempunyai harkat dan martabat. Karena itu tidak boleh bermalas – malasan, bersantai – santai dalam hidup ini. Santai dan istirahat ada waktunya dan manusia yang mengaturnya.

          Dalam agamapun diperintahkan untuk kerja keras, sebagaimana hadist yang diucapkan Nabi Besar Muhammad -Sholallahu 'alaihi wa salam-  yang ditunjuk kepada para pengikutnya “Bekerjalah kamu seakan-akan kamu hidup selama-lamanya, dan beribadahlah kamu seakan-akan kamu akan mati besok”.
          Untuk kerja keras manusia dibatasi oleh kemampuan. Karena kemampuan terbatas itulah timbul perbedaan tingkat kemakmuran antara manusia satu dan manusia lainnya. Kemampuan itu terbatas pada fisik dan keahlian (keterampilan). Orang bekerja dengan fisik lemah memperoleh hasil sedikit, ketrampilan akan memperoleh penghasilan lebih banyak jika dibandingkan dengan orang yang tidak mempunyai keahlian. Karena itu mencari ilmu dan keahlian itu suatu keharusan, Sebagaimana dinyatakan dalam ungkapan sastra “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai liang lahat” dalam pendidikan dikatakan sebagai “Long life education”.

          Karena manusia itu mempunyai rasa kebersamaan dan belas kasihan (cinta kasih) antara sesama manusia, maka ketidak mampuan akan kemampuan terbatas yang menimbulkan perbedaan tingkat kemakmuran itu dapat diatasi bersama-sama secara tolong menolong, bergotong royong. Apabila sistem ini diangkat ketingkat organisasi negara, maka negara akan mengatur usaha atau perjuangan warga negaranya sedemian rupa, sehingga perbedaan tingkat kemakmuran antara sesama warga negara dapat dihilangkan atau tidak terlalu mencolok. Keadaan ini dapat dikaji melalui pandangan hidup atau ideologi yang dianut oleh suatu negara.


KEYAKINAN DAN KEPERCAYAAN

          Keyakinan adalah suatu sikap yang ditunjukkan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan bahwa dirinya telah mencapai kebenaran. Karena keyakinan merupakan suatu sikap, maka keyakinan seseorang tidak selalu benar -- atau, keyakinan semata bukanlah jaminan kebenaran. Contoh: Pada suatu masa, manusia pernah meyakini bahwa bumi merupakan pusat tata surya, belakangan disadari bahwa keyakinan itu keliru.

Kepercayaan adalah suatu keadaan psikologis pada saat seseorang menganggap suatu premis benar.

MAKNA HIDUP

          Definisi dari hidup itu bermacam - macam, tergantung dari siapa yang memaknainya. Bagi kita yang Muslim, kita memiliki makna hidup yang telah dijelaskan dalam Al-quran dan Hadits. Karena islam merupakan agama yang haq yang segala aspek kehidupan kita tak pernah luput dari agama kita, agama islam.
     
          Allah -subhanahu wa ta'ala- berfirman : (( "wa maa kholaqtul jinna wal insa illa liya'buduun")) yang artinya " Tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku" [QS:Adz-Dzariyaat:56]

          Maka sudah jelaslah bagi kita umat manusia bahwa kita diciptakan Allah pada dasarnya hanya untuk menyembah kepada-Nya. Itu berarti makna hidup kita adalah menyembah dan mengabdi kepada Allah, yang telah menciptakan kita, memberikan rezeki kepada kita, yang telah menghidupkan kita dan mematikan kita.

          Menyembah kepada Allah berarti taat kepada perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya.

BAGAIMANA CARA UNTUK MENGGAPAI CITA - CITA KITA?

          Cara untuk menggapai cita - cita kita adalah dengan DUIT. Tanpa DUIT mustahil seseorang bisa mendapatkan apa yang dia inginkan. Karena DUIT sangat penting bagi orang - orang yang benar - benar ingin menggapai cita - citanya.

          DUIT? Apa itu DUIT? Apa yang kita bayangkan ketika kita menemukan kata DUIT? Mungkin sebagian kita berpikiran bahwa DUIT itu adalah uang. Karena bagaimanapun kata DUIT memang identik dengan kata uang.

          Namun DUIT disini berbeda dengan DUIT uang. DUIT disini merupakan sebuah singkatan dari :

D : Doa
U : Usaha
I  : Ikhtiar
T  : Tawakkal

         Dalam melakukan sesuatu hendaknya kita mulai dengan DOA. Karena DOA merupakan senjata paling ampuh bagi setiap muslim. Dengan berDOA kita meminta agar Allah selalu mengiringi dalam setiap perjalanan hidup kita

        Setelah kita berDOA, maka bersegeralah untuk berUSAHA. Karena tidak cukup dengan DOA agar cita - cita kita tercapai, kita juga butuh USAHA.

         Allah -subhanahu wa ta'ala- berfirman dalam Al-quran : (("...Innallaha laa yughoyyiru maa biqoumin hataa yughoyyiruu maa bianfusihim...")) yang artinya " Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri" [QS:Ar-Rad:11]

          Maka DOA harus selalu dibarengi oleh USAHA. Karena USAHA tanpa DOA = SOMBONG. Sedangkan DOA tanpa USAHA = BOHONG.

          Ketika kita sedang berusaha terkadang kita dihadapkan dengan beberapa pilihan, yang mana pilihan itu sulit bagi kita untuk menentukan yang mana yang akan kita prioritaskan. Maka pada saat itulah kita dianjurkan untuk IKHTIAR, yaitu memohon kepada Allah untuk dipilihkan dengan pilihan yang terbaik bagi dunia kita maupun akhirat kita.

          Setelah kita BERDOA, BERUSAHA, dan BERIKHTIAR, Maka BERTAWAKKAL-lah kepada Allah. TAWAKKAL yaitu menyerahkan hasil usaha kita kepada Allah. Dengan berTAWAKKAL kita akan mudah bersyukur atas apa yang Allah berikan kepada kita. Karena kita yakin bahwa apa yang Allah berikan kepada kita adalah pilihan terbaik yang telah Allah pilihkan untuk kita.

-Naufal-

sumber :

http://ibdjk.blogspot.com/2013/01/makna-kebajikan.html
http://ibdjk.blogspot.com/2013/01/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
http://ibdjk.blogspot.com/2013/01/pengertian-pandangan-hidup-dan-ideologi_17.html
http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/usaha-atau-perjuangan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Keyakinan_dan_kepercayaan

Jumat, 10 April 2015

MANUSIA DAN KEINDAHAN

1. KEINDAHAN

A. Definisi

          Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.

          Pengalaman "keindahan" sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau "keindahan itu berada pada mata yang melihatnya."


          Kata benda Yunani klasik untuk "keindahan " adalah κάλλος, kallos, dan kata sifat untuk "indah" itu καλός, kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu ὡραῖος, hōraios,[2] kata sifat etimologis berasal dari kata ὥρα, hora, yang berarti "jam." Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan "berada di jam (waktu) yang sepatutnya."

          Sebuah buah yang matang (pada waktunya) dianggap indah, sedangkan seorang wanita muda mencoba untuk tampil lebih tua atau seorang wanita tua mencoba untuk tampil lebih muda tidak akan dianggap cantik. Dalam bahasa Yunani Attic, hōraios memiliki banyak makna, termasuk "muda" dan "usia matang."

B. Perbedaan keindahan sebagai kualitas abstrak dan sebagai benda tertentu yang indah.

          Keindahan sebagai suatu kualitas yang abstrak merupakan keindahan yang tidak dapat diukur nilai keindahannya karena keindahan yang bersifat abstrak juga bersifat relative yakni apabila kita melihat sesuatu yang indah itu belum tentu indah untuk orang lain. Contohnya lukisan yang beralirkan sifat abstrak tidak semua orang mengerti akan keindahan lukisan tersebut hanya segelintir orang saja yang mengerti dari keindahan lukisan tersebut berdasarkan intuisinya dan jiwa seni dari masing-masing orang tersebut.

Hasil gambar untuk keindahan sebagai kualitas abstrak

          Keindahan sebagai kualitas abstrak menggambarkan suatu bentuk dalam yang keindahan di mana keindahan tersebut bersifat eksklusif dan hanya dapat dimengerti oleh orang yang menciptakan keindahan tersebut berdasarkan apa yang dipahaminya. Keindahan sebagai suatu kualitas abstrak menggambarkan sesuatu yang kontemporer dan bersifat nonrealistic di mana sang pencipta karya menggambarkan sesuatu yang tidak bisa dimengerti secara umum dan tidak sesuai dengan realita.
Keindahan sebagai sebuah benda tertentu yang indah merupakan keindahan yang bersifat pasti dan dapat dengan mudah diterima oleh pandangan dari masyarakat dan mempunyai nilai yang berbanding terbalik dengan keindahan bersifat abstrak, contohnya pemandangan yang indah di pedesaan dan itu sudah pasti keindahannya dan apabila ada yang menganggap itu tidak indah maka orang tersebut tidak memiliki jiwa seni dan tidak mengerti akan arti dari keindahan.

C. Nilai Estetik

          Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik.
Dalam bidang  filsafat, istilah nilai seringkali dipakai sebagai suatu kata benda abstrak yang berarti keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Dalam dictionary of sociology and related sciences diberikan perumusan tentang value yang lebih terinci lagi sebagai berikut :

          “The belived capacity of any object to satisfy a human desire, The qualifty of any object which causes it to be on interest to an individual or a group”. (kemampuan yang dipercaya ada pada sesuatu benda untuk memuaskan suatu keinginan manusia. Sifat dari sesuatu benda yang menyebababkan menarik minat seseorang atau sesuatu golongan).

          Menurut kamus itu selanjutnya nilai adalah semata-mata suatu realita psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapat pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.

           Tentang nilai itu ada yang membedakan antara nilai subyektif dan nilai objektif, atau ada yang membedakan nilai perseorangan dan nilai kemasyarakatan. Tetapi penggolongan yang penting adalah nilai ekstrinsik dan nilai instrinsik.

D. Beda nilai ekstrinsik dan intrinsik

          Nilai Ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (instrumental/ Contributory value), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai Intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.
Contoh :

1) Puisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik. Sedangkan pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut Nilai Intrinsik.

2) Tari, tarian Kecak dari Bali suatu tarian yang halus segala macam jenis pakaian dan gerak- geriknya. Dan merupakan nilai ekstrinsik.

Perbedaan hubungan nilai ekstrinsik dengan nilai intrinsik.


NILAI EKSTRINSIK
NILAI INTRINSIK
Kualiti yang diterima atau ditolak sebagai alat mencapai sesuatu matlamat.
Kualiti yang diterima atau ditolak semata-mata kerana ia baik atau buruk tanpa mengambil kira kesannya.
Bergantung pada nilai lain untuk mencapai sesuatu matlamat.
Tidak bergantung pada nilai lain Nilai peringkat kedua, misalnya berani, rajin dan hormat menghormati.

Nilai peringkat kedua, misalnya berani, rajin dan hormat menghormati

Nilai peringkat pertama, misalnya baik hati, kasih sayang, keadilan

E. Tentang Komtemplasi dan Ekstansi

          Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.

          Apabila kontemplasi dan ekstansi itu dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan ekstansi merupakan faktor pendorong untuk merasakan, menikmati keindahan. Karena derajat atau tingkat kontemplasi dan ekstansi itu berbeda-beda antara setiap manusia, maka tanggapan terhadap keindahan karya seni juga berbeda-beda.

          Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk memecahkan rahasia gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa terjadi berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh kontemplasi. Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini menunjukkan bahwa kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau jalan mencari keserba sempurnaan kehidupan manusia.

2. TEORI RENUNGAN

          Merenung adalah aktifitas berfikir mendalam (deep thinkings) yang sungguh berbeda dengan termenung. Merenung adalah secara diam-diam memikirkan sesuatu hal kejadian yang mendalam. Sedangkan termenung adalah gambaran tentang kondisi hanyutan sebuah pikiran, tentu saja ia kehilangan ofektivitasnya karena memang sedang out of control. Termenung bias dikatakan meratapi hidup, orang termenung pasti melakukan dialog dengan diri sendiri. Berarti hal ini banyak menguraikan masalah dari termenung, orang berbicara dengan nurani dan akalnya menyamakan persepsi antara hati dan otak.

          Renungan berasal dari kata renung artinya memikirkan sesuatu jadi Renungan adalah pembicaraan diri kita sendiri atau pembicaraan dalam hati kita tentang suatu hal

1.Teori Pengungkapan Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” (Seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia). Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris.

2.Teori Metafisik Merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Seniman besar adalah seseorang yang mampu dengan perenungannya itu menembus segi-segi praktis dari benda-benda di sekelilingnya dan sampai pada makna yang dalam, yakni memahami ide-ide dibaliknya.

3.Teori Psikologis Salah satunya ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Seni merupakan semacam permainan y menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan.

3. TEORI KESERASIAN

          Keserasian berasal dari kata serasi dan kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar.
Keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi pada suatu benda dan diantara benda itu dengan si pengamat.
Filsuf Inggris Herbert Read merumuskan definisi bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi kita (beauty is unity of formal relations among our sense-perception).

Keserasian adalah perpaduan, pertentangan, ukuran, seimbang. Terdapat 2 teori keserasian

a. teori objectif dan subjectif

          Teori Objectif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang menciptak nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya.Pendukung teori objectif adalah Plato, Hegel
           Teori Subjectif menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Pendukung nya adalah Henry Home, Earlof Shaffesburry

b.Teori Perimbangan

           Dalam arti yang terbatas yakni secara kualitatif yang di ungkapkan dengan angka-angka, keindahan hanyalah kesan yang subjectif sifatnya dan berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta dan tidak ada keteraturan yakni tersusun dari daya hidup, penggembaraan, dan pelimpahan.
  
          Teori pengimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunanai Kuno dulu dipahami dalam arti terbatas, yakni secara kualitatif yang diungkapkan dengan angka-angka. Keindahan dianggap sebagai kualita dari benda-benda yang disusun (mempunyai bagian-bagian). Hubungan dari bagian-bagian yang menciptakan keindahan dapat dinyatakan sebagai perimbangan atau perbandingan angka-angka.
 
          Teori ini hanya berlaku dari abad ke-5 sebelum Masehi sampai abad ke-17 Masehi selama 22 abad. Teori tersebut runtuh karena desakan dari filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam seni.

4. BAGAIMANA MENGENAI KEINDAHAN DI SEKITAR KITA?

          Keindahan merupakan kebutuhan setiap manusia. Semua orang menyukai keindahan. Karena dari keindahan dapat ditemukan keserasian, ketenangan dan kenyamanan. Banyak keindahan yang dapat kita temukan di kehidupan sehari-hari.
          \
          Berbicara tentang keindahan tidak hanya berbicara mengenai objek. Keindahan memiliki arti dan makna yang luas. Kecantikan objek merupakan keindahan, keluhuran akhlak merupakan keindahan, kemampuan manusia dalam menciptakan hal yang positif pun keindahan. Keindahan sangat kompleks, bahkan berbeda-beda sesuai pendapat perseorangan.
         
          Yang sering menjadi permasalahan adalah, bagaimana kita menjaga keindahan itu tetap ada dan tetap utuh? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing. Sebelum kita bertanya bagaimana menciptakan sebuah keindahan, tanyakanlah pada diri "siapkah anda menjaga keindahan itu?"

-naufal-

sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Keindahan
http://hamaguri-incridible.blogspot.com/2011/06/keindahan-sebagai-sesuatu-kualitas-yang.html
https://dienalj.wordpress.com/2013/04/04/nilai-estetik/
http://sisyfasyfa4.blogspot.com/2011/06/perbedaan-nilai-ekstrinsik-dan-nilai_19.html
http://djuriatun.blogspot.com/2011/06/pengertian-kontemplasi-dan-ekstansi.html
https://ramiandiakbari.wordpress.com/2012/04/04/teori-teori-dalam-renungan/
http://rizkywulancils.blogspot.com/2011/05/teori-keserasian.html

Selasa, 07 April 2015

MANUSIA DAN KEADILAN

DEFINISI DAN MAKNA KEADILAN

          Pengertian Keadilan adalah hal-hal yang berkenaan pada sikap dan tindakan dalam hubungan antar manusia yang berisi sebuah tuntutan agar sesamanya dapat memperlakukan sesuai hak dan kewajibannya. Dalam bahasa inggris keadilan adalah justice. Makna justice terbagi atas dua yaitu makna justice secara atribut dan makna justice secara tindakan. Makna justice secara atribut adalah suatu kuasalitas yang fair atau adil. Sedangkan makna justice secara tindakan adalah tindakan menjalankan dan menentukan hak atau hukuman.

          Keadilan berasal dari istilah adil yang berasal dari bahasa Arab. Kata adil berarti tengah, adapun pengertian adil adalah memberikan apa saja sesuai dengan haknya. Keadilan berarti tidak berat sebelah, menempatkan sesuatu ditengah-tengah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, tidak sewenang-wenang. Keadilan juga memiliki pengertian lain yaitu suatu keadaan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara memperoleh apa yang menjadi haknya sehingga dapat melaksanakan kewajibannya. Sedangkan Pengertian Keadilan Menurut Kamus Bahasa Indonesia (KBBI) adalah suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak serta tidak sewenang-wenang. Menurut kamus besar bahasa indonesia (KBBI) kata adil berasal dari kata adil, adil mempunyai arti yaitu kejujuran, kelurusan, dan keikhlasan yang tidak berat sebelah.

           Pengertian Keadilan Menurut Definisi Para Ahli - Pengertian keadilan menurut Aristoteles yang mengatakan bahwa keadilan adalah tindakan yang terletak diantara memberikan terlalu banyak dan sedikit yang dapat diartikan memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya. Pengertian keadilan menurut Frans Magnis Suseno yang mengatakan pendapatnya tentang pengertian keadilan adalah keadaan antarmanusia yang diperlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing. Pengertian keadilan menurut Notonegoro yang berpendapat bahwa keadilan adalah suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Pengertian keadilan menurut Thomas Hubbes yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah sesuatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati. Pengertian keadilan menurut Plato yang menyatakan bahwa pengertian keadilan adalah diluar kemampuan manusia biasa dimana keadilan hanya dapat ada di dalam hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh para ahli yang khususnya memikirkan hal itu. Pengertian keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto yang mengatakan bahwa pengertian keadilan adalah tidak berat sebelah, sepatutnya tidak sewenang-wenang. Pengertian keadilan menurut definisi Imam Al-Khasim adalah mengambil hak dari orang yang wajib memberikannya dan memberikannya kepada orang yang berhak menerimanya.

KEADILAN SOSIAL

          Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.

Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.

Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.

MACAM - MACAM KEADILAN

1. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Aristoteles adalah sebagai berikut...

a. Keadilan Komunikatif : Pengertian keadilan komunikatif adalah perlakuan kepada seseorang tanpa dengan melihat jasa-jasanya.
Contohnya keadilan komunikatif adalah seseorang yang diberikan sanksi akibat pelanggaran yang dibuatnya tampa melihat jasa dan kedudukannya.

b. Keadilan Distributif : Pengertian keadilan distributif adalah perlakuan kepada seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukan.
Contoh keadilan distributif adalah seorang pekerja bangunan yang diberi gaji sesuai atas hasil yang telah dikerjakan.

c. Keadilan Kodrat Alam : Pengertian keadilan kodrat alam adalah perlakukan kepada seseorang yang sesuai dengan hukum alam.
Contoh keadilan kodrat alam adalah seseorang akan membalas dengan baik apabila seseorang tersebut melakukan hal yang baik pula kepadanya.

d. Keadilan Konvensional : Pengertian keadilan konvensional adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mematuhi peraturan perundang-undangan.
Contoh keadilan konvensional adalah seluruh warga negara wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di negara tersebut.

e. Keadilan Perbaikan : Pengertian keadilan perbaikan adalah keadilan yang terjadi dimana seseorang telah mencemarkan nama baik orang lain.
Contoh keadilan perbaikan adalah seseorang meminta maaf kepada media karna telah mencemarkan nama baik orang lain.

2. Macam-macam atau jenis-jenis keadilan menurut Teori Plato adalah sebagai berikut...

a. Keadilan Moral : Pengertian keadilan moral adalah keadilan yang terjadi apabila mampu memberikan perlakukan seimbang antara hak dan kewajibannya.
   
b. Keadilan Prosedural : Pengertian keadilan prosedural adalah keadilan yang terjadi apabila seseorang melaksanakan perbuatan sesuai dengan tata cara yang diharapkan

3. Macam-macam Keadilan Secara Umum adalah sebagai berikut...

a. Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) : Pengertian keadilan komunikatif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan hak seseorang pada suatu objek tertentu. Contoh keadilan komunikatif adalah Iwan membeli tas andri yang harganya 100 ribu maka iwan membayar 100 ribu juga seperti yang telah disepakati.
   
b. Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) : Pengertian keadilan distributif adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi hak pada suatu subjek hak yaitu individu. Keadilan distributif adalah keadilan yang menilai dari proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan jasa, kebutuhan, dan kecakapan. Contoh keadilan distributif adalah karyawan yang telah bekerja selama 30 tahun, maka ia pantas mendapatkan kenaikan jabatan atau pangkat. 
   
c. Keadilan Legal (Iustitia Legalis) : Pengertian keadilan legal adalah keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune. Contoh keadilan legal adalah Semua pengendara wajib menaati rambu-rambu lalu lintas.
   
d. Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) : Pengertian keadilan vindikatif adalah keadilan yang memberikan hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejatahannya. Contoh keadilan vindikatif adalah pengedar narkoba pantas dihukum dengan seberat-beratnya.
   
e. Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) : Pengertian keadilan kreatif adalah keadilan yang memberikan masing-masing orang berdasarkan bagiannya yang berupa kebebasan untuk menciptakan kreativitas yang dimilikinya pada berbagai bidang kehidupan. Contoh keadilan kreatif adalah penyair diberikan kebebasan dalam menulis, bersyair tanpa interfensi atau tekanan apapun.
   
f. Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) : Pengertian keadilan protektif adalah keadilan dengan memberikan penjagaan atau perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindak sewenang-wenang oleh pihak lain. Contoh keadilan protektif adalah Polisi wajib menjaga masyarakat dari para penjahat.

KEJUJURAN

           Secara etimologi, jujur merupakan lawan kata dusta. Dalam bahasa Arab diungkapkan dengan "Ash-Shidqu" sedangkan "Ash-Shiddiq" adalah orang yang selalu bersikap jujur baik dalam perkataan maupun perbuatan. Kejujuran adalah akhlak terpuji. Seseorang dikatakan jujur apabila dia menyatakan kebenaran sesuai dengan fakta yang ada tanpa menambah dan menguranginya. Jujur harus menjadi akhlak dalam perkataan dan tindakan, termasuk isyarat tangan dan menggelengkan kepala. Terkadang diam pun bisa termasuk bagian dari ungkapan kejujuran.

          Sedangkan para ulama terdapat perbedaan pendapat dalam memberikan definasi jujur secara terminologi, di antara definisi jujur menurut para ulama adalah sebagai berikut:

a.       Jujur adalah kata hati yang sesuai dengan yang diungkapkan. Jika   salah satu   syarat itu   ada yang hilang, belum mutlak disebut jujur.

b.      Jujur adalah hukum yang sesuai dengan kenyataan, dengan kenyataan, dengan kata lain, lawan dari bohong.

c.       Jujur adalah kesesesuaian antara lahir dan batin, ketika keadaan seseorang tidak didustakan  dengan tindakan-tindakannya, begitu pula sebaliknya.

d.      Para ulama menjadikan ikhlas sebagai perkara yang tidak boleh luput dan kejujuran itu sifatnya lebih umum, yakni  bahwa semua orang yang jujur sudah tentu ikhlas. tetapi tidak semua orang yang ikhlas itu jujur.

e.       Jujur merupakan asas segala sesuatu, sedangkan ikhlas itu tidak dapat terwujud  kecuali setelah masuk dalam amal. Amal terebut pun tidak akan diterima kecuali jika disertai jujur dan ikhlas.

f.       Kejujuran adalah kemurnian hati Anda, keyakinan Anda yang mantap, dan ketulusan amal Anda.

          Jujur bermakna keselarasan antara berita dengan kenyataan yang ada. Jadi, kalau suatu berita sesuai dengan keadaan yang ada, maka dikatakan benar/jujur, tetapi kalau tidak, maka dikatakan dusta. Kejujuran itu ada pada ucapan, juga ada pada perbuatan, sebagaimana seorang yang melakukan suatu perbuatan, tentu sesuai dengan yang ada pada batinnya. Seorang yang berbuat riya’ tidaklah dikatakan sebagai seorang yang jujur karena dia telah menampakkan sesuatu yang berbeda dengan apa yang dia sembunyikan (di dalam batinnya).

KECURANGAN

Pengertian Kecurangan

          Tujuan utama management audit adalah untuk menilai performance manajemen dan fungsi-fungsi dalam perusahaan, terutama efektifitas, efisiensi dan kehematan (ekonomisasi). Fraud atau kecurangan merupakan hambatan untuk penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif dan ekonomis, sehingga harus selalu menjadi perhatian penting manajemen dan dewan direktur organisasi.

          Menurut Kamus Bahasa Indonesia karangan WJS Purwadarminta, kecurangan berarti tidak jujur, tidak lurus hati, tidak adil dan keculasan (Karni, 2000:49). Didalam buku Black’s Law Dictionary yang dikutip oleh Tunggal (2001:2) dijelaskan satu definisi hukum dari kecurangan, yaitu berbagai macam alat yang dengan lihai dipakai dan dipergunakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan terhadap orang lain, dengan cara bujukan palsu atau dengan menutupi kebenaran, dan meliputi semua cara-cara mendadak, tipu daya (trick), kelicikan (cunning), mengelabui (dissembling), dan setiap cara tidak jujur, sehingga pihak orang lain bisa ditipu, dicurangi atau ditipu (cheated).

          The Institute of Internal Auditor di Amerika mendefinisikan kecurangan mencakup suatu ketidakberesan dan tindakan ilegal yang bercirikan penipuan yang disengaja. Ia dapat dilakukan untuk manfaat dan atau kerugian organisasi oleh orang di luar atau dalam organisasi ( Karni, 2000:34).

          Tunggal (2001:1) mengutip definisi fraud menurut Michael J.Cormer sebagai berikut:
Fraud is any behavior by which one person gains or intends to gain a dishonest advantage over another. A crime is an intentional act that violates the criminal law under which no legal excuse applies and where there is a state to codify such laws and endorce penalties in response to their breach. The distinction is important. Not all frauds are crims and the majority of crimes are not frauds. Companies lose through frauds, but the police and other enforcement bodies can take action only against crimes.

          Pendapat Cormer tersebut kurang lebih mempunyai arti : bahwa kecurangan merupakan suatu perilaku dimana seseorang mengambil atau secara sengaja mengambil manfaat secara tidak jujur atas orang lain. Kejahatan merupakan suatu tindakan yang disengaja yang melanggar undang-undang kriminal yang secara hukum tidak boleh dilakukan dimana sebuah negara mengikuti hukum tersebut dan memberikan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan. Perbedaan ini penting, karena tidak semua kecurangan adalah kejahatan dan sebagian besar kejahatan bukan kecurangan. Perusahaan menderita kerugian akibat kecurangan, tetapi polisi dan badan penegak hukum lainnya bisa mengambil tindakan hanya terhadap kejahatan.

          Fraud atau kecurangan ini juga perlu dibedakan dengan errors atau kesalahan. Errors dapat dideskripsikan sebagai unintentional mistakes. Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahap dalam pengelolaan transaksi, yaitu terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari ayat-ayat jurnal, pencatatan debet kredit, pengikhtisaran proses dan hasil laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk, yaitu matematis, kritikal, atau dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Apabila kesalahan dilakukan dengan sengaja (intentional), maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan atau fraudulent (Tunggal, 2003:301).

          Faktor yang membedakan antara kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya, yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan yang disengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001:316.2).

          Kecurangan yang terjadi di setiap negara mempunyai jenis yang berbeda-beda karena praktik kecurangan antara lain sangat dipengaruhi oleh kondisi hukum di negara yang bersangkutan. Negara dengan penegakan hukum yang sudah berjalan baik dan kondisi ekonomi masyarakat secara umum cukup atau lebih dari cukup, memiliki lebih sedikit modus operandi praktik kecurangan (Karni, 2000:33).

          Berikut adalah berbagai perspektif kecurangan menurut Bologna yang dikutip oleh Tunggal (2001:7), yaitu:

1. Kecurangan: perspektif manusia
Kecurangan bagi orang awam, adalah kecurangan yang direncanakan yang dilakukan pada orang lain untuk mendapatkan keuntungan ekonomi pribadi, sosial atau politik. Kecurangan adalah penyimpangan persepsi moral yang kita sebut kebenaran, keadilan hukum, keadilan dan kesamaan.

2. Kecurangan: perspektif sosial dan ekonomi
Kecurangan dianggap perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial karena kecurangan dapat menghancurkan hubungan dan kepercayaan antar manusia. Tanpa kepercayaan, interaksi manusia tersendat dan hubungan antar manusia tidak berkembang. Perdagangan antar manusia tidak dapat berkembang jika tidak ada kepercayaan.

3. Kecurangan: perspektif hukum
Kecurangan dalam arti hukum adalah penggambaran kenyataan materi yang salah yang disengaja dengan tujuan membohongi orang lain sehingga orang tersebut mengalami kerugian ekonomi. Hukum dapat memberikan sanksi sipil dan kriminal untuk perilaku itu. Dengan demikian, kecurangan adalah bentuk apapun dari kelicikan, penemuan, kebohongan, pengkhianatan, penutupan atau samaran yang dimaksudkan untuk menyebabkan orang lain terpisah dengan uang, properti atau hak hukum lainnya dengan tidak adil.

4. Kecurangan: perspektif akuntansi dan audit
Dari sudut pandang akuntansi dan audit, kecurangan adalah penggambaran yang salah dari fakta material dalam buku besar atau laporan keuangan. Pernyataan yang salah dapat ditujukan pada pihak luar organisasi seperti pemegang saham atau kreditor, atau pada organisasi itu sendiri dengan cara menutupi atau menyamarkan penggelapan uang, ketidakcakapan, penerapan dana yang salah atau pencurian atau penggunaan aktiva organisasi yang tidak tepat oleh petugas, pegawai dan agen. Kecurangan dapat juga ditujukan pada organisasi oleh pihak luar, misalnya, penjual, pemasok, kontraktor, konsultan dan pelanggan, dengan cara penagihan yang berlebihan, dua kali penagihan, substitusi material yang lebih rendah mutunya, pernyataan yang salah mengenai mutu dan nilai barang yang dibeli,atau besarnya kredit pelanggan.


Klasifikasi kecurangan

Kecurangan usaha atau internal dapat digolongkan berdasarkan cara kecurangan disembunyikan. Terdapat dua metode penyembunyian menurut Tunggal (2001:6), yaitu:

1. On-book frauds (kecurangan dalam buku)
Pada dasarnya metode penyembunyian kecurangan dalam buku terjadi dalam usaha. Pembayaran atau aktivitas gelap/haram dicatat, biasanya dengan keadaan yang mengaburkan/tidak kentara, dalam buku dan catatan regular perusahaan.

2. Off-book frauds (kecurangan di luar buku)
Kecurangan di luar buku terjadi di luar aliran utama akuntansi. Biasanya, apabila kecurangan di luar buku terjadi, perusahaan umumnya mempunyai rabat pemasok yang tidak tercatat atau penjualan kas yang signifikan.

Karni (2000:35) mengklasifikasikan kecurangan menjadi tiga macam sebagai berikut:

1. Management Fraud
Kecurangan ini dilakukan oleh orang dari kelas ekonomi yang lebih atas dan terhormat yang biasa disebut white collar crime, karena orang yang melakukan kecurangan biasanya memakai kemeja berwarna putih dengan kerah putih. Penyebutan istilah white collar crime sendiri diangkat oleh Edwin H. Sutherland yang memberikan batasan tentang white collar crime sebagai : a violation of criminal law by the person of the upper socio economic class in the course of his occupational activities (Pranasari dan Meliala, 1991:107).

2. Non Management (Employee) Fraud
Kecurangan karyawan biasanya melibatkan karyawan bawahan. Kecurangan ini kadang-kadang merupakan pencurian atau manipulasi. Kesempatan meleakukan kecurangan pada karyawan tingkat bawah relatif lebih kecil dibandingkan kecurangan pada manajemen. Hal ini dikarenakan mereka tidak mempunyai wewenang, sebab pada umumnya semakin tinggi wewenang semakin besar kesempatan untuk melakukan kecurangan.

3. Computer Fraud
Kejahatan komputer dapat berupa pemanfaatan berbagai sumber daya komputer di luar peruntukan yang sah dan perusakan atau pencurian fisik atas sumber daya komputer itu sendiri. Termasuk juga defalcation atau embezzlement yang dilakukan dengan memanipulasi program komputer, file data, proses operasi, peralatan atau media lainnya yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan/organisasi yang mempergunakan sistem komputer tersebut.

          Ikatan Akuntansi Indonesia (2001:316.2) menyatakan bahwa ada dua tipe salah saji yang relevan dengan pertimbangan auditor tentang kecurangan dalam audit atas laporan keuangan, yaitu salah saji yang timbul sebagai akibat dari kecurangan dalam pelaporan keuangan dan kecurangan yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva, berikut penjelasannya :


1. Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan adalah salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabui pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang disajikan berikut ini:

a. Manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
b. Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi atau informasi yang signifikan.
c. Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian atau pengungkapan.

2. Salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva entitas dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk penggelapan tanda terima barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang menyebabkan entitas membayar harga barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva dapat disertai dengan catatan atau dokumen palsu atau yang menyesatkan dan dapat menyangkut satu atau lebih individu di antara manajemen, karyawan atau pihak ketiga.



Penyebab kecurangan

Gandhi mengatakan bahwa berbagai kelemahan dalam prosedur dan tata kerja, salah satunya adalah kelemahan petugas serta pengawasan, yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan ekonomi (Pranasari dan Meliala, 1991:3). Sistem pengendalian intern yang lemah memang memudahkan terjadinya kecurangan, akan tetapi sistem pengendalian yang kuat juga tidak menjamin bahwa kecurangan tidak terjadi. Sistem pengendalian intern tidak dimaksudkan untuk meniadakan semua kemungkinan terjadinya kesalahan atau penyelewengan, akan tetapi sistem pengendalian intern yang baik akan dapat menekan terjadinya kesalahan dan penyelewengan dalam batas-batas biaya yang layak dan kalaupun kesalahan dan penyelewengan terjadi hal ini dapat diketahui dan diatasi dengan cepat.

Penyebab-penyebab terjadinya kecurangan menurut Tunggal (2003:304) mengutip dari Venables dan Impey digolongkan menjadi penyebab utama dan penyebab sekunder, sebagai berikut :

1. Penyebab utama
a. Penyembunyian (concealment)
Kesempatan tidak terdeteksi. Pelaku perlu menilai kemungkinan dari deteksi dan hukuman sebagai akibatnya.
b. Kesempatan/Peluang (opportunity)
Pelaku perlu berada pada tempat yang tepat, waktu yang tepat agar dapat mendapatkan keuntungan atas kelemahan khusus dalam sistem dan juga menghindari deteksi.
c. Motivasi (motivation)
Pelaku membutuhkan motivasi untuk melakukan aktivitas demikian, suatu kebutuhan pribadi seperti ketamakan/kelobaan/kerakusan dan motivator yang lain.
d. Daya tarik (attraction)
Sasaran dari kecurangan perlu menarik bagi pelaku.
e. Keberhasilan (success)
Pelaku perlu menilai peluang berhasil, yang dapat diukur dengan baik untuk menghindari penuntutan atau deteksi.

2. Penyebab sekunder
a. “A Perk”
Akibat kurangnya pengendalian, mengambil keuntungan aktiva organisasi dipertimbangan sebagai suatu tunjangan karyawan.
b. Hubungan antar pemberi kerja/pekerja yang jelek
Rasa saling percaya dan menghargai antar pemberi kerja dan pekerja telah gagal.
c. Pembalasan dendam (revenge)
Ketidaksukaan terhadap organisasi mengakibatkan pelaku berusaha merugikan organisasi tersebut.
d. Tantangan (challenge)
Karyawan yang bosan dengan lingkungan kerjanya berusaha mencari stimulus dengan ‘memukul sistem’, yang dirasakan sebagai suatu pencapaian atau pembebasan dari rasa frustasi.

Sidharta mengungkapkan bahwa salah satu hal yang menyuburkan praktek kecurangan adalah ketergila-gilaan manusia terhadap uang. Uang mempunyai nilai tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak ada seorangpun yang tidak butuh uang. Seyogianya oranglah yang menguasai uang, akan tetapi pada suatu saat dan tingkat tertentu orang dapat diperbudak oleh uang, sehingga uang beralih menguasai manusia. Dalam keadaan seperti itu, uang dapat mempengaruhi etika dan moral (Pranasari dan Meliala, 1991:109).

Menurut Tunggal (2001:10) kecurangan paling sering terjadi apabila didukung oleh kondisi-kondisi sebagai berikut :
1. Pengendalian intern tidak ada, lemah atau dilakukan dengan longgar.
2. Pegawai diperkerjakan tanpa memikirkan kejujuran dan integritas mereka.
3. Pegawai diatur, dieksploitasi dengan tidak baik, disalahgunakan atau ditempatkan dengan tekanan yang besar untuk mencapai sasaran dan tujuan keuangan.
4. Model manajemen sendiri korupsi, tidak efisien atau tidak cakap.
5. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat dipecahkan.
6. Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya, memiliki sejarah atau tradisi korupsi.
7. Perusahaan mengalami masa yang buruk.

Ramos (2003) menyampaikan kondisi yang mendukung terjadinya kecurangan yang diadaptasinya dari Fraud Detection in a GAAS Audit-SAS No.99 Implementation Guide, sebagai berikut :
Three conditions are present when fraud occurs, are:
1. Incentive/Pressure. Management or other employees may have an incentive or be under pressure, which provides a motivation to commit fraud.
2. Opportunity. Circumstances exist-for example, the absence of controls, ineffective controls, or the ability of management to override controls-that provide an opportunity for fraud to be perpetrated.
3. Rationalization/Attitude. Those involved in a fraud are able to rationalize a fraudulent act as being consistent with their personal code of ethics. Some individual possess an attitude, character or set of ethical values that allows them to knowingly and intentionally commit a dishonest act.

Isi dari Implementation Guide tersebut kurang lebih mempunyai arti bahwa:
1. Manajemen atau karyawan mungkin didorong atau berada dibawah tekanan yang memotivasi mereka untuk melakukan kecurangan.
2. Kondisi lingkungan, seperti tidak adanya pengawasan, pengawasan yang tidak efektif, manajemen yang mengesampingkan pengawasan, merupakan kesempatan untuk melakukan kecurangan.
3. Mereka yang terlibat dalam kecurangan mungkin menganggap kecurangan sesuai dengan kode etik mereka. Beberapa orang mungkin memiliki sikap, karakter, atau nilai-nilai yang memperbolehkan mereka untuk melakukan perbuatan tidak jujur dengan sengaja.

PERHITUNGAN (HISAB)

          Pengertian hisab disini adalah, peristiwa Allâh Ta'âla menampakkan kepada manusia amalan mereka di dunia dan menetapkannya. Atau Allâh Ta'âla mengingatkan dan memberitahukan kepada manusia tentang amalan kebaikan dan keburukan yang telah mereka lakukan.

          Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله menyatakan, Allâh Ta'âla akan menghisab seluruh makhluk dan berdua dengan seorang mukmin, lalu menetapkan dosa-dosanya. Syaikh Shalih Ali Syaikh mengomentari pandangan ini dengan menyatakan, bahwa inilah makna al-muhasabah (proses hisab). Demikian juga Syaikh Ibnu Utsaimin رحمه الله menyatakan, muhasabah adalah proses manusia melihat amalan mereka pada hari Kiamat.

          Hisab menurut istilah aqidah memiliki dua pengertian:

Pertama. Al ‘Aradh (penampakkan dosa dan pengakuan), yang mempunyai dua pengertian.

1. Pengertian umum, yaitu seluruh makhluk ditampakkan di hadapan Allâh Ta'âla dalam keadaan menampakkan lembaran amalan mereka. Ini mencakup orang yang di-munaqasyah hisabnya (diperiksa secara sungguh-sungguh) dan yang tidak dihisab.

2. Pemaparan amalan maksiat kaum Mukminin kepada mereka, penetapannya, merahasiakan (tidak dibuka dihadapan orang lain) dan pengampunan Allâh Ta'âla atasnya. Hisab demikian ini dinamakan hisab yang ringan (hisab yasir).

Kedua. Munaqasyah (diperiksa secara sungguh-sungguh), dan inilah yang dinamakan hisab (perhitungan) antara kebaikan dan keburukan.7 Untuk itulah Syaikhul Islam رحمه الله menyatakan, hisab, dapat dimaksudkan sebagai perhitungan antara amal kebajikan dan amal keburukan, dan di dalamnya terkandung pengertian munaqasyah. Juga dimaksudkan dengan pengertian pemaparan dan pemberitahuan amalan terhadap pelakunya.

Rasûlullâh صلى الله عليه وسلم menyatakan di dalam sabdanya:

مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ، قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللهُ تَعَالَى: فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيْرًا، قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ

“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah bertanya,” Bukankah Allâh telah berfirman ‘maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah’ Maka Rasûlullâh صلى الله عليه وسلم menjawab: “Hal itu adalah al-‘aradh. Namun barangsiapa yang di-munaqasyah hisabnya, maka ia akan binasa”. (Muttafaqun ‘alaihi)

DEFINISI PEMULIHAN NAMA BAIK

          Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Ada peribahasa berbunyi “Daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “Jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik” Ada pula pesan orang tua “Jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kamu anggap tidak baik!” Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
Penjagaan nama baik erat hubunganya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan – perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.


Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodratnya manusia, yaitu:

a) Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
b) Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang telah diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. /untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.

          Ada tiga macam godaan, yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan, karena untuk memiliki derajat/pangkat,harta dan wanita itu dengan mempergunakan jarak yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya. Menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.

          Ada godaan halus, yang dalam bahasa jawa, adigang, adigung, adiguna, yaitu membanggakan kekuasaan, kebesarannya, dan kepandaiannya. Semua itu mengandung arti kesombongan.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir. Melainkan harus bertingkah laku sopan, ramah, berbuat budi darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh rasa kasih sayang, tanpa pamrih, Takwa kepada Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil, dan budi luhur selalu dipupuk.

          Pengertian rehabilitasi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah pemulihan kepada kedudukan atau keadaan yang dahulu atau semula. Pasal 9 UU No. 14 Tahun 1970 tentang Kekuasaan Kehakiman mengatakan bahwa seseorang yang ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alasan berdasarkan UU, atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan berhak menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi. Pengertian rehabilitasi dalam UU No. 14 Tahun 1970 adalah pemulihan hak seseorang dalam kemampuan atau posisi semula yang diberikan oleh pengadilan. Kemudian menurut Pasal 1 butir 22 KUHAP, rehabilitasi adalah hak seseorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut atau diadili tanpa alas an berdasarkan UU atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam UU ini. Rehabilitasi mengikuti ganti kerugian. Artinya praperadilan dilakukan karena permohonan ganti kerugian, karena aparat salah melakukan penangkapan, atau tidak sesuai dengan hukum dan sebagainya dan setelah itu (setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim) maka yang bersangkutan bisa meminta rehabilitasi agar nama baiknya dipulihkan kembali.

          Pihak-pihak yang berhak mengajukan rehabilitasi itu adalah pihak yang diputus bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum yang putusannya telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Misalnya seseorang diadili, kemudian diputuskan bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum, maka dia itu berhak memperoleh rehabilitasi atas pemulihan nama baiknya.
Perbedaan antara rehabilitasi dengan pencemaran nama baik adalah bahwa rehabilitasi dilakukan karena perbuatan aparat penegak hukum. Artinya si pemohon rehabilitasi adalah tersangka, terdakwa, terpidana yang permohonan praperadilannya dikabulkan (ada campur tangan aparat) karena rehabilitasi itu adalah hak yang diberikan oleh KUHAP kepada tersangka atau terdakwa. Rehabilitasi lebih kepada hal yang tidak berhubungan dengan materi melainkan hanya menyangkut nama baik saja karena rehabilitasi adalah pemulihan hak seseorang hak atau kemampuan seseorang dalam posisi semula. Sementara pencemaran nama baik diatur dalam KUHP (mengenai pencemaran nama baik) adalah gugatan dari seseorang kepada orang lain yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Jadi tidak ada campur tangan aparat dalam hal upaya paksa. Permintaan rehabilitasi bisa diajukan oleh tersangka, keluarga atau kuasanya. Jadi ahli waris juga bisa mengajukan rehabilitasi. Begitu juga halnya dengan ganti kerugian.

PEMBALASAN

PENGERTIAN PEMBALASAN

          Pembalasan adalah sebuah perilaku yang ditujukan untuk mengembalikan perbuatan sesorang. Ada pembalasan dalam hal kebaikan dan ada pembalasan yang bersifat buruk.
Pembalasan juga bisa disebut sebagai hukuman ataupun anugrah, pembalasan diartikan sebagai hukuman ketika seseorang mendapatkan kejadian buruk setelah berbuat kejahatan kepada orang lain dan sebaliknya, pembalasan diartikan sebagai anugrah ketika seseorang mendapatkan keuntungan setelah orang tersebut berbuat baik kepada orang lain.
Pembalasan bisa datang dari sesama manusia ataupun dari Allah swt. Banyak cara untuk membuat hamba-Nya jera ataupun bahagia, karena rejeki atau musibah datang dari arah yang tidak pernah kita duga.

PENYEBAB PEMBALASAN

  1.   Karena melakukan perbuatan yang dilarang dalam hukum ataupun agama.
  2.   Karena ada suatu aksi atau perbuatan yang menyebabkan orang ingin merespon aksi tersebut.
  3.   Karena sebagai ucapan terimakasih (pembalasan atas perbuatan positif)


CONTOH PEMBALASAN

          Sebagai contoh jika ada seorang anak laki-laki yang di bantu oleh temanya dalam mengerjakan tugas sekolah, maka dalam diri anaka tersebut ada keinginan untuk membalas perbuatan temannya. Pembalasan dalam contoh ini adalah pembalasan yang bersifat positif karena apa yang di lakukan oleh sang teman adalah hal yang positif juga. Maka anak tersebut akan berusaha membalas perbuatan baik temannya tesebut dengan berbagai cara, misalnya membantu dalam mengerjakan tugas sang teman, atau dengan hal lain yang bersifat positif.

Tetapi jika sang teman meakukan suatu hal yang negatif pada anak tersebut, maka dalam diri anak tersebut akan ada keinginan untuk membalas perbuatan sang teman dalam hal yang negatif pula. Misalkan sang teman berusaha mengejek anak laki-laki tersebut hingga dia tak mampu lagi menahan emosinya, bisa saja pembalasan yang akan dilakukan oleh anak tersebut adalah hal yang negatif seperti memukul sang teman hingga keduanya berkelahi, atau bisa saja pembalasan itu berupa ejekan balik yang pada akhirnya akan menimbulkan permusuhan.

Pembalasan yang positif cenderung akan menimbulkan hal yang positif. Sebaliknya, pembalasan yang negatif akan menimbulkan hal yang negaitf pula pada subjek.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang. yaitu siksaan di neraka.


sumber :

http://www.artikelsiana.com/2015/01/pengertian-keadilan-macam-macam-keadilan.html#_
http://id.wikipedia.org/wiki/Keadilan_sosial
http://www.lutfichakim.com/2012/04/hakikat-kejujuran.html
http://jiwareformasi.blogspot.com/2012/06/pengertian-kecurangan.html
https://id-id.facebook.com/PaiPendidikanAgamaIslam/posts/598142470206391
http://jiwareformasi.blogspot.com/2012/06/pemulihan-nama-baik.html
http://widyaitaw.blogspot.com/2012/06/pembalasan.html